INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES)
Dokumen INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES) sebanyak 127
-
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020
Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES) | 04 Agustus 2020 -
Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020
Tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional
INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES) | 16 Juni 2020 -
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020
Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES) | 20 Maret 2020 -
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020
Tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan
INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES) | 28 Febuari 2020 -
Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020
Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahguaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2024
INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES) | 28 Febuari 2020 -
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2020
Tentang Percepatan Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua
INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES) | 17 Januari 2020 -
Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2019
Tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut
INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES) | 07 Agustus 2019 -
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019
Tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global dan Kedaruratan Nuklir, Biologi dan Kimia
INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES) | 17 Juni 2019 -
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019
Tentang Percepatan Pembangunan 11 (sebelas) Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan
INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES) | 17 Januari 2019 -
Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2018
Tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi PascaBencana Gempa Bumi dan Tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya
INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES) | 28 November 2018