INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES)

Dokumen INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES) sebanyak 127

  • Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020

    Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019

    INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES) | 04 Agustus 2020
  • Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020

    Tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional

    INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES) | 16 Juni 2020
  • Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020

    Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

    INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES) | 20 Maret 2020
  • Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020

    Tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan

    INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES) | 28 Febuari 2020
  • Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020

    Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahguaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2024

    INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES) | 28 Febuari 2020
  • Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2020

    Tentang Percepatan Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua

    INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES) | 17 Januari 2020
  • Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2019

    Tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut

    INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES) | 07 Agustus 2019
  • Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019

    Tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global dan Kedaruratan Nuklir, Biologi dan Kimia

    INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES) | 17 Juni 2019
  • Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019

    Tentang Percepatan Pembangunan 11 (sebelas) Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan

    INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES) | 17 Januari 2019
  • Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2018

    Tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi PascaBencana Gempa Bumi dan Tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya

    INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES) | 28 November 2018