tentang Percepatan Penyelesaian Perbaikan dan Pembangunan Kembali Rumah Masyarakat Pada Wilayah Terdampak Gempa Bumi di Provinsi Nusa Tenggara Barat

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES)
Nomor 7 Tahun 2020
Tahun 2020
Judul Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Percepatan Penyelesaian Perbaikan dan Pembangunan Kembali Rumah Masyarakat Pada Wilayah Terdampak Gempa Bumi di Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tanggal Disahkan 19 Agustus 2020
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 19 Agustus 2022
Sumber JDIH.SETNEG.GO.ID : 7 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 21 Kali Unduh
Jumlah Tayang 167 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi