tentang Honorarium Bagi Anggota dan Badan Pekerja Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 132
Tahun 2017
Judul Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2017 tentang Honorarium Bagi Anggota dan Badan Pekerja Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Tanggal Disahkan 18 Desember 2017
Tanggal Diundangkan 18 Desember 2017
Tanggal Berlaku 18 Desember 2017
Sumber LN.2017/No. 276, jdih.setneg.go.id : 4 hlm
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Tidak Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 40 Kali Unduh
Jumlah Tayang 205 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi