tentang Pejabat yang Berwenang Menjatuhkan Hukuman Disiplin Terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN BPKP
Nomor 2
Tahun 2022
Judul Peraturan BPKP Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pejabat yang Berwenang Menjatuhkan Hukuman Disiplin Terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Tanggal Disahkan 19 Januari 2022
Tanggal Diundangkan 25 Januari 2022
Tanggal Berlaku 25 Januari 2022
Sumber -
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 34 Kali Unduh
Jumlah Tayang 178 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi