tentang Perubahan Peraturan Kepala BPKP Nomor PER-1005/K/SU/2010 tentang Pejabat yang Berwenang Menjatuhkan Hukuman Disiplin terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan BPKP

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN KEPALA BPKP
Nomor PER-1386/K/SU/2011
Tahun 2011
Judul Peraturan Kepala BPKP Nomor PER-1386/K/SU/2011 tentang Perubahan Peraturan Kepala BPKP Nomor PER-1005/K/SU/2010 tentang Pejabat yang Berwenang Menjatuhkan Hukuman Disiplin terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan BPKP
Tanggal Disahkan 08 November 2011
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 29 Maret 2024
Sumber -
Subyek PEJABAT YANG BERWENANG MENJATUHKAN HUKUMAN DISIPLIN
Status Tidak Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 39 Kali Unduh
Jumlah Tayang 558 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi