KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES)

Dokumen KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) sebanyak 481

  • Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2005

    Tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Pemerintah Kota Padang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Indramayu Dan Kabupaten Bandung

    KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | 29 April 2024
  • Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2005

    Tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

    KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | 29 April 2024
  • Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2005

    Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia

    KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | 29 April 2024
  • Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2005

    Tentang Penggabungan Kantor Perutusan Republik Indonesia Untuk Masyarakat Eropa Di Brussel, Belgia, Dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia Untuk Kerajaan Belgia Di Brussel

    KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | 29 April 2024
  • Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2005

    Tentang Pembentukan Pengadilan Negeri Lembata, Pengadilan Negeri Rote Ndao, Pengadilan Negeri Pelalawan, Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Pengadilan Negeri Nunukan, Dan Pengadilan Negeri Malinau

    KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | 29 April 2024
  • Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2005

    Tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

    KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | 29 April 2024
  • Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2005

    Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir

    KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | 29 April 2024
  • Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2005

    Tentang Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

    KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | 29 April 2024
  • Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2005

    Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha

    KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | 29 April 2024
  • Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2005

    Tentang Panitia Nasional Penyelenggara Pertemuan Khusus Para Pemimpin Negara-Negara Asean, Negara-Negara Lain, Dan Organisasi-Organisasi Internasional Mengenai Penanggulangan Akibat Bencana Gempa Bumi Dan Tsunami

    KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | 29 April 2024