tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak atas Penghasilan (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The United Arab Emirates for The Avoidance of Double Taxation and The Prevention of Fiscal Evasion with Respect to Taxes On Income

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 34
Tahun 2021
Judul Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak atas Penghasilan (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The United Arab Emirates for The Avoidance of Double Taxation and The Prevention of Fiscal Evasion with Respect to Taxes On Income
Tanggal Disahkan 04 Mei 2021
Tanggal Diundangkan 04 Mei 2021
Tanggal Berlaku 04 Mei 2021
Sumber LN.2021/NO.112, JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 33 Kali Unduh
Jumlah Tayang 303 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi