tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 4
Tahun 2017
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit
Tanggal Disahkan 02 Febuari 2017
Tanggal Diundangkan 03 Febuari 2017
Tanggal Berlaku 03 Febuari 2017
Sumber LN.2017/NO.22, TLN No. 6020, JDIH.SETNEG.GO.ID : 8 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
  • Mengubah

Jumlah Unduhan 36 Kali Unduh
Jumlah Tayang 232 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi