tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor
4
Tahun
2017
Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit
Tanggal Disahkan
02 Febuari 2017
Tanggal Diundangkan
03 Febuari 2017
Tanggal Berlaku
03 Febuari 2017
Sumber
LN.2017/NO.22, TLN No. 6020, JDIH.SETNEG.GO.ID : 8 HLM.
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
34 Kali Unduh
Jumlah Tayang
161 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-