tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor
41
Tahun
2017
Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
Tanggal Disahkan
11 Oktober 2017
Tanggal Diundangkan
12 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
12 Oktober 2017
Sumber
LN.2017/NO.216, TLN NO. 6129, JDIH.SETNEG.GO.ID : 5 HLM.
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
18 Kali Unduh
Jumlah Tayang
197 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-