tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 41
Tahun 2017
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
Tanggal Disahkan 11 Oktober 2017
Tanggal Diundangkan 12 Oktober 2017
Tanggal Berlaku 12 Oktober 2017
Sumber LN.2017/NO.216, TLN NO. 6129, JDIH.SETNEG.GO.ID : 5 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
  • Mengubah

Jumlah Unduhan 20 Kali Unduh
Jumlah Tayang 229 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi