tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 48
Tahun 2017
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah
Tanggal Disahkan 04 Desember 2017
Tanggal Diundangkan 06 Desember 2017
Tanggal Berlaku 06 Desember 2017
Sumber LN.2017/NO.246, TLN NO. 6143, JDIH.SETNEG.GO.ID : 3 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 39 Kali Unduh
Jumlah Tayang 231 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi