tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Penghapustagihan Aset yang Tersisa dari Program Restrukturisasi Perbankan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 21
Tahun 2018
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Penghapustagihan Aset yang Tersisa dari Program Restrukturisasi Perbankan
Tanggal Disahkan 23 Mei 2018
Tanggal Diundangkan 23 Mei 2018
Tanggal Berlaku 23 Mei 2018
Sumber LN.2018/NO.80, TLN NO. 6210, JDIH.SETNEG.GO.ID : 8 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 22 Kali Unduh
Jumlah Tayang 224 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi