tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Penghapustagihan Aset yang Tersisa dari Program Restrukturisasi Perbankan
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor
21
Tahun
2018
Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Penghapustagihan Aset yang Tersisa dari Program Restrukturisasi Perbankan
Tanggal Disahkan
23 Mei 2018
Tanggal Diundangkan
23 Mei 2018
Tanggal Berlaku
23 Mei 2018
Sumber
LN.2018/NO.80, TLN NO. 6210, JDIH.SETNEG.GO.ID : 8 HLM.
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
22 Kali Unduh
Jumlah Tayang
224 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-