tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES)
Nomor 12
Tahun 2020
Judul Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional
Tanggal Disahkan 13 April 2020
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 13 April 2020
Sumber JDIH.SETNEG.GO.ID : 3 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 33 Kali Unduh
Jumlah Tayang 331 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi