tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 11
Tahun 2019
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Tanggal Disahkan 28 Febuari 2019
Tanggal Diundangkan 28 Febuari 2019
Tanggal Berlaku 28 Febuari 2019
Sumber LN.2019/NO.41, TLN NO.6321, JDIH.SETNEG.GO.ID : 6 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
  • Mengubah

Jumlah Unduhan 48 Kali Unduh
Jumlah Tayang 241 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi