tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor
11
Tahun
2019
Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Tanggal Disahkan
28 Febuari 2019
Tanggal Diundangkan
28 Febuari 2019
Tanggal Berlaku
28 Febuari 2019
Sumber
LN.2019/NO.41, TLN NO.6321, JDIH.SETNEG.GO.ID : 6 HLM.
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
48 Kali Unduh
Jumlah Tayang
241 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-