tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor
42
Tahun
2019
Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal
Tanggal Disahkan
18 Juni 2019
Tanggal Diundangkan
25 Juni 2019
Tanggal Berlaku
25 Juni 2019
Sumber
LN.2019/NO.116, TLN NO. 6359, JDIH.SETNEG.GO.ID : 3 HLM.
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
37 Kali Unduh
Jumlah Tayang
177 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-