tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 42
Tahun 2019
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal
Tanggal Disahkan 18 Juni 2019
Tanggal Diundangkan 25 Juni 2019
Tanggal Berlaku 25 Juni 2019
Sumber LN.2019/NO.116, TLN NO. 6359, JDIH.SETNEG.GO.ID : 3 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
  • Mencabut

Jumlah Unduhan 37 Kali Unduh
Jumlah Tayang 177 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi