tentang Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dari Unsur Pemerintah Pusat dan Nonpemerintah

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PUSAT
Nomor 4
Tahun 2019
Judul Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2019 tentang Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dari Unsur Pemerintah Pusat dan Nonpemerintah
Tanggal Disahkan 13 Febuari 2019
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 06 Mei 2024
Sumber jdih.setneg.go.id : 5 hlm
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 20 Kali Unduh
Jumlah Tayang 174 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi