tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440H/2019M dan Pengeluaran Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440H/2019M yang Bersumber dari Nilai Manfaat

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PUSAT
Nomor 8
Tahun 2019
Judul Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2019 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440H/2019M dan Pengeluaran Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440H/2019M yang Bersumber dari Nilai Manfaat
Tanggal Disahkan -
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 11 Mei 2024
Sumber jdih.setneg.go.id : 5 hlm
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 13 Kali Unduh
Jumlah Tayang 290 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi