tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES)
Nomor 10
Tahun 2019
Judul Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional
Tanggal Disahkan 08 April 2019
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 02 Mei 2024
Sumber jdih.setneg.go.id : 2 hlm
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 29 Kali Unduh
Jumlah Tayang 478 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi