tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 10
Tahun 2020
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Tanggal Disahkan 29 Januari 2020
Tanggal Diundangkan 31 Januari 2020
Tanggal Berlaku 31 Januari 2020
Sumber LN.2020/NO.37, TLN NO. 6463, JDIH.SETNEG.GO.ID : 24 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
  • Mencabut

Jumlah Unduhan 11 Kali Unduh
Jumlah Tayang 167 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi