tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Pengembangan Usaha Swasta Nasional

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 15
Tahun 2020
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Pengembangan Usaha Swasta Nasional
Tanggal Disahkan 26 Febuari 2020
Tanggal Diundangkan 28 Febuari 2020
Tanggal Berlaku 28 Febuari 2020
Sumber LN.2020/NO.61, JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 38 Kali Unduh
Jumlah Tayang 159 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi