tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor
15
Tahun
2021
Judul
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
Tanggal Disahkan
11 Febuari 2021
Tanggal Diundangkan
11 Febuari 2021
Tanggal Berlaku
11 Febuari 2021
Sumber
LN.2021/NO.67, JDIH.SETNEG.GO.ID : 8 HLM.
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
33 Kali Unduh
Jumlah Tayang
367 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-