tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 15
Tahun 2021
Judul Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
Tanggal Disahkan 11 Febuari 2021
Tanggal Diundangkan 11 Febuari 2021
Tanggal Berlaku 11 Febuari 2021
Sumber LN.2021/NO.67, JDIH.SETNEG.GO.ID : 8 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 33 Kali Unduh
Jumlah Tayang 367 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi