tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PUSAT
Nomor 10
Tahun 2018
Judul Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya
Tanggal Disahkan 28 November 2018
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 07 Mei 2024
Sumber jdih.setneg.go.id : 25 hlm
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 26 Kali Unduh
Jumlah Tayang 153 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi