tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Kawasan Hutan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 105
Tahun 2015
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Kawasan Hutan
Tanggal Disahkan 22 Desember 2015
Tanggal Diundangkan 28 Desember 2015
Tanggal Berlaku 28 Desember 2015
Sumber LN.2015/NO.327, LN NO. 5795, JDIH.SETNEG.GO.ID : 11 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Tidak Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 3 Kali Unduh
Jumlah Tayang 10 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi