tentang Pengesahan Kerangka Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik India tentang Kerja Sama Eksplorasi Dan Penggunaan Antariksa Untuk Tujuan Damai (Framework Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of India On Cooperation In The Exploration And Uses Of Outer Space For Peaceful Purposes)

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 101
Tahun 2020
Judul Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2020 tentang Pengesahan Kerangka Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik India tentang Kerja Sama Eksplorasi Dan Penggunaan Antariksa Untuk Tujuan Damai (Framework Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of India On Cooperation In The Exploration And Uses Of Outer Space For Peaceful Purposes)
Tanggal Disahkan 08 Oktober 2020
Tanggal Diundangkan 12 Oktober 2020
Tanggal Berlaku 12 Oktober 2020
Sumber LN.2017/NO. 233, JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 0 Kali Unduh
Jumlah Tayang 9 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Dokumen lampiran belum tersedia.