tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Singapura Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Penanaman Modal (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Singapore On The Promotion And Protection Of Investments)

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 97
Tahun 2020
Judul Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2020 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Singapura Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Penanaman Modal (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Singapore On The Promotion And Protection Of Investments)
Tanggal Disahkan 25 Sepetember 2020
Tanggal Diundangkan 29 Sepetember 2020
Tanggal Berlaku 29 Sepetember 2020
Sumber LN.2017/NO. 215, JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 0 Kali Unduh
Jumlah Tayang 8 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Dokumen lampiran belum tersedia.