tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 79
Tahun 2020
Judul Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara
Tanggal Disahkan 20 Juli 2020
Tanggal Diundangkan 20 Juli 2020
Tanggal Berlaku 20 Juli 2020
Sumber LN.2017/NO. 175, JDIH.SETNEG.GO.ID : 8 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 4 Kali Unduh
Jumlah Tayang 14 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi