tentang Pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Meksiko Serikat Untuk Penghindaran Pajak Berganda Dan Pencegahan Pengelakan Pajak Yang Berkenaan Dengan Pajak Atas Penghasilan Yang Ditandatangani Di Kota Los Cabos Pada 6 September 2002 (Protocol Amending The, Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The United Mexican States For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income Signed At The City Of Los Cabos On 6 September 2002)

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 23
Tahun 2019
Judul Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Meksiko Serikat Untuk Penghindaran Pajak Berganda Dan Pencegahan Pengelakan Pajak Yang Berkenaan Dengan Pajak Atas Penghasilan Yang Ditandatangani Di Kota Los Cabos Pada 6 September 2002 (Protocol Amending The, Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The United Mexican States For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income Signed At The City Of Los Cabos On 6 September 2002)
Tanggal Disahkan 26 April 2019
Tanggal Diundangkan 29 April 2019
Tanggal Berlaku 29 April 2019
Sumber LN.2019/NO. 79, JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 0 Kali Unduh
Jumlah Tayang 10 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Dokumen lampiran belum tersedia.