tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara Di Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Kalimantan Timur, Dan Provinsi Kalimantan Utara

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 11
Tahun 2017
Judul Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara Di Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Kalimantan Timur, Dan Provinsi Kalimantan Utara
Tanggal Disahkan 30 Januari 2017
Tanggal Diundangkan 07 Febuari 2017
Tanggal Berlaku 07 Febuari 2017
Sumber LN.2017/NO. 23, JDIH.SETNEG.GO.ID : 184 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang 6 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi