tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PERSERO) Untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Batubara

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 45
Tahun 2014
Judul Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PERSERO) Untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Batubara
Tanggal Disahkan 19 Mei 2014
Tanggal Diundangkan 20 Mei 2014
Tanggal Berlaku 20 Mei 2014
Sumber LN.2014/NO. 103, JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 3 Kali Unduh
Jumlah Tayang 9 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi