tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT PAL Indonesia

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 110
Tahun 2012
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT PAL Indonesia
Tanggal Disahkan 24 Desember 2012
Tanggal Diundangkan 24 Desember 2012
Tanggal Berlaku 24 Desember 2012
Sumber LN.2012/NO. 279, JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 3 Kali Unduh
Jumlah Tayang 16 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi