tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 61
Tahun 2012
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan
Tanggal Disahkan 06 Juli 2012
Tanggal Diundangkan 06 Juli 2012
Tanggal Berlaku 06 Juli 2012
Sumber LN.2012/NO. 140, TLN NO. 5325, JDIH.SETNEG.GO.ID : 6 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang 19 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi