tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor
3
Tahun
2024
Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
Tanggal Disahkan
23 Januari 2024
Tanggal Diundangkan
23 Januari 2024
Tanggal Berlaku
23 Januari 2024
Sumber
LN.2024/NO.7, TLN NO.6908, JDIH.SETNEG.GO.ID : 16 HLM
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
8 Kali Unduh
Jumlah Tayang
42 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-