tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 3
Tahun 2024
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
Tanggal Disahkan 23 Januari 2024
Tanggal Diundangkan 23 Januari 2024
Tanggal Berlaku 23 Januari 2024
Sumber LN.2024/NO.7, TLN NO.6908, JDIH.SETNEG.GO.ID : 16 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 8 Kali Unduh
Jumlah Tayang 42 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi