tentang Pengesahan Third Protocol To Amend The Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Between Association Of South East Asian Nation And The People's Republic Of China (Protokol Ketiga Untuk Mengubah Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh Antara Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara Dan Republik Rakyat Cina)

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 54
Tahun 2014
Judul Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2014 tentang Pengesahan Third Protocol To Amend The Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Between Association Of South East Asian Nation And The People's Republic Of China (Protokol Ketiga Untuk Mengubah Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh Antara Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara Dan Republik Rakyat Cina)
Tanggal Disahkan 04 Juni 2014
Tanggal Diundangkan 04 Juni 2014
Tanggal Berlaku 04 Juni 2014
Sumber LN. 2014/NO.128, JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 3 Kali Unduh
Jumlah Tayang 12 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi