tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Jersey Untuk Pertukaran Informasi Berkenaan Dengan Keperluan Perpajakan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Jersey For The Exchange Of Information Relating To Tax Matters)

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 91
Tahun 2014
Judul Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2014 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Jersey Untuk Pertukaran Informasi Berkenaan Dengan Keperluan Perpajakan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Jersey For The Exchange Of Information Relating To Tax Matters)
Tanggal Disahkan 01 Sepetember 2014
Tanggal Diundangkan 03 Sepetember 2014
Tanggal Berlaku 03 Sepetember 2014
Sumber LN. 2014/NO.203, JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang 6 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi