tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 116
Tahun 2014
Judul Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Disahkan 17 Sepetember 2014
Tanggal Diundangkan 18 Sepetember 2014
Tanggal Berlaku 18 Sepetember 2014
Sumber LN. 2014/NO.240, JDIH.SETNEG.GO.ID : 7 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 3 Kali Unduh
Jumlah Tayang 10 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi