tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor
116
Tahun
2014
Judul
Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Disahkan
17 Sepetember 2014
Tanggal Diundangkan
18 Sepetember 2014
Tanggal Berlaku
18 Sepetember 2014
Sumber
LN. 2014/NO.240, JDIH.SETNEG.GO.ID : 7 HLM
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
3 Kali Unduh
Jumlah Tayang
10 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-