tentang Pemberian Uang Penghargaan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2004

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 83
Tahun 2010
Judul Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2010 tentang Pemberian Uang Penghargaan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2004
Tanggal Disahkan 28 Desember 2010
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 28 Desember 2010
Sumber JDIH.SETNEG.GO.ID : 7 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang 29 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi