tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES)
Nomor 30
Tahun 2023
Judul Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
Tanggal Disahkan 29 Desember 2023
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 29 Desember 2023
Sumber JDIH.SETNEG.GO.ID 3 hlm
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang 24 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi