tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai Untuk Kepentingan Penerimaan Negara

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 54
Tahun 2023
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2023 tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai Untuk Kepentingan Penerimaan Negara
Tanggal Disahkan 22 November 2023
Tanggal Diundangkan 22 November 2023
Tanggal Berlaku 22 November 2023
Sumber LN.2023/NO.150, TLN NO.6902, JDIH.SETNEG.GO.ID : 10 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 4 Kali Unduh
Jumlah Tayang 80 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi