tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES)
Nomor 3
Tahun 2023
Judul Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah
Tanggal Disahkan 16 Maret 2023
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 16 Maret 2023
Sumber JDIH.SETNEG.GO.ID : 6 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 20 Kali Unduh
Jumlah Tayang 127 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi