tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahan Umum (Perum) Produksi Film Negara Menjadi Perusahaan Perseroaan (Persero)
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor
42
Tahun
2023
Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2023 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahan Umum (Perum) Produksi Film Negara Menjadi Perusahaan Perseroaan (Persero)
Tanggal Disahkan
10 Agustus 2023
Tanggal Diundangkan
10 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
10 Agustus 2023
Sumber
LN.2023/NO.108, JDIH.SETNEG.GO.ID : 6 HLM
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
6 Kali Unduh
Jumlah Tayang
54 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-