tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahan Umum (Perum) Produksi Film Negara Menjadi Perusahaan Perseroaan (Persero)

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 42
Tahun 2023
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2023 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahan Umum (Perum) Produksi Film Negara Menjadi Perusahaan Perseroaan (Persero)
Tanggal Disahkan 10 Agustus 2023
Tanggal Diundangkan 10 Agustus 2023
Tanggal Berlaku 10 Agustus 2023
Sumber LN.2023/NO.108, JDIH.SETNEG.GO.ID : 6 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
  • Mencabut

Jumlah Unduhan 6 Kali Unduh
Jumlah Tayang 390 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi