tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 76
Tahun 2021
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Disahkan 13 Juli 2021
Tanggal Diundangkan 14 Juli 2021
Tanggal Berlaku 14 Juli 2021
Sumber LN.2021/NO.154, JDIH.SETNEG.GO.ID : 6 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 8 Kali Unduh
Jumlah Tayang 98 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi