tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor
76
Tahun
2021
Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Disahkan
13 Juli 2021
Tanggal Diundangkan
14 Juli 2021
Tanggal Berlaku
14 Juli 2021
Sumber
LN.2021/NO.154, JDIH.SETNEG.GO.ID : 6 HLM.
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
8 Kali Unduh
Jumlah Tayang
98 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-