tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan atas Tanah yang Diidentifikasi sebagai Tanah Musnah Dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 27
Tahun 2023
Judul Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan atas Tanah yang Diidentifikasi sebagai Tanah Musnah Dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Tanggal Disahkan 30 Mei 2023
Tanggal Diundangkan 30 Mei 2023
Tanggal Berlaku 30 Mei 2023
Sumber LN.2023/NO. 70, JDIH.SETNEG.GO.ID : 8 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 14 Kali Unduh
Jumlah Tayang 169 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi