tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES)
Nomor
14
Tahun
2021
Judul
Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021
Tanggal Disahkan
30 Agustus 2021
Tanggal Diundangkan
-
Tanggal Berlaku
30 Agustus 2021
Sumber
JDIH.SETNEG.GO.ID : 3 HLM
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
13 Kali Unduh
Jumlah Tayang
77 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-