tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES)
Nomor 14
Tahun 2021
Judul Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021
Tanggal Disahkan 30 Agustus 2021
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 30 Agustus 2021
Sumber JDIH.SETNEG.GO.ID : 3 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 13 Kali Unduh
Jumlah Tayang 77 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi