tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis UNDANG-UNDANG (UU)
Nomor 2
Tahun 2018
Judul Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tanggal Disahkan -
Tanggal Diundangkan 15 Maret 2018
Tanggal Berlaku 15 Maret 2018
Sumber LN.2018/NO.29, TLN NO. 6187, JDIH.SETNEG.GO.ID : 31 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 46 Kali Unduh
Jumlah Tayang 2319 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi