tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 5
Tahun 2023
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan
Tanggal Disahkan 30 Januari 2023
Tanggal Diundangkan 30 Januari 2023
Tanggal Berlaku 30 Januari 2023
Sumber LN.2023/NO.23, TLN NO.6849, JDIH.SETNEG.GO.ID : 14 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 7 Kali Unduh
Jumlah Tayang 664 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi