tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada ASEAN Infrastructure Fund

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 97
Tahun 2013
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada ASEAN Infrastructure Fund
Tanggal Disahkan 24 Desember 2013
Tanggal Diundangkan 24 Desember 2013
Tanggal Berlaku 24 Desember 2013
Sumber LN.2013/NO. 249, JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 13 Kali Unduh
Jumlah Tayang 118 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi