tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 6
Tahun 2012
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I
Tanggal Disahkan 06 Januari 2012
Tanggal Diundangkan 06 Januari 2012
Tanggal Berlaku 06 Januari 2012
Sumber LN.2012/NO.13, JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 6 Kali Unduh
Jumlah Tayang 134 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi