tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis UNDANG-UNDANG (UU)
Nomor 15
Tahun 2019
Judul Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Tanggal Disahkan 02 Oktober 2019
Tanggal Diundangkan 04 Oktober 2019
Tanggal Berlaku 04 Oktober 2019
Sumber LN.2019/NO.183, TLN NO.6398, JDIH.SETNEG.GO.ID : 14 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
  • Mengubah

Jumlah Unduhan 48 Kali Unduh
Jumlah Tayang 1936 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi