tentang Perubahan Nama Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud Menjadi Kabupaten Kepulauan Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 59
Tahun 2014
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2014 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud Menjadi Kabupaten Kepulauan Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara
Tanggal Disahkan 21 Juli 2014
Tanggal Diundangkan 21 Juli 2014
Tanggal Berlaku 21 Juli 2014
Sumber LN.2014/NO.167, TLN NO.5557, JDIH.SETNEG.GO.ID : 3 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 10 Kali Unduh
Jumlah Tayang 149 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi