tentang Perubahan Nama Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud Menjadi Kabupaten Kepulauan Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor
59
Tahun
2014
Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2014 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud Menjadi Kabupaten Kepulauan Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara
Tanggal Disahkan
21 Juli 2014
Tanggal Diundangkan
21 Juli 2014
Tanggal Berlaku
21 Juli 2014
Sumber
LN.2014/NO.167, TLN NO.5557, JDIH.SETNEG.GO.ID : 3 HLM.
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
10 Kali Unduh
Jumlah Tayang
39 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-