tentang Penugasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagai Kuasa Hukum untuk melakukan Penanganan Gugatan Arbitrase di International Centre for Settlement of Investment Disputes terkait Gugatan Churchill Mining kepada Pemerintah Republik Indonesia

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 78
Tahun 2012
Judul Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2012 tentang Penugasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagai Kuasa Hukum untuk melakukan Penanganan Gugatan Arbitrase di International Centre for Settlement of Investment Disputes terkait Gugatan Churchill Mining kepada Pemerintah Republik Indonesia
Tanggal Disahkan 22 Sepetember 2012
Tanggal Diundangkan 25 Sepetember 2012
Tanggal Berlaku 25 Sepetember 2012
Sumber LN.2012/NO.179, JDIH.SETNEG.GO.ID : 6 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 16 Kali Unduh
Jumlah Tayang 114 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi