tentang Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi Atas Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian/ Lembaga

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 39
Tahun 2012
Judul Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi Atas Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian/ Lembaga
Tanggal Disahkan 12 April 2012
Tanggal Diundangkan 12 April 2012
Tanggal Berlaku 12 April 2012
Sumber LN.2012/NO.96, JDIH.SETNEG.GO.ID : 5 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Tidak Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 10 Kali Unduh
Jumlah Tayang 80 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi